Pages

Monday, October 1, 2018

Diduga Melukai Tubuh Kekasih, Goo Hara Kena Sangsi Pidana?

Liputan6.com, Seoul - Kasus hukum yang melibatkan Goo Hara dan kekasihnya masih terus bergulir. Kepolisian Gangnam, Seoul, yang menangani kasus ini berencana kembali melakukan penyelidikan terhadap Goo Hara.

Melansir situs Soompi, Senin (1/10/2018), mantan personel KARA tersebut akan diinvestigasi karena diduga melukai tubuh kekasihnya yang berinisial A.

Menurut laporan, polisi membuat keputusan ini setelah memeriksa kondisi wajah pacarnya beberapa waktu lalu. Kekasihnya juga telah merilis laporan medis yang menyatakan bahwa Goo Hara telah mencakar wajahnya.

Jika Goo Hara dituntut dengan kasus melukai tubuh, dan bukan penganiayaan, maka Goo Hara harus diperiksa oleh jaksa penuntut. Bahkan bila A mencabut gugatannya, artis 27 tahun ini masih bisa terkena sangsi pidana.

* Liputan6.com yang menjadi bagian KapanLagi Youniverse (KLY) mengajak Anda untuk peduli korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. Yuk bantu Sulawesi Tengah bangkit melalui donasi di bawah ini.

Semoga dukungan Anda dapat meringankan beban saudara-saudara kita akibat gempa dan tsunami Palu di Sulawesi Tengah dan menjadi berkah di kemudian hari kelak.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita kurang lengkap buka link di samping https://ift.tt/2QlUE0K

No comments:

Post a Comment