Seperti diberitakan sebelumnya, Lee Jong Suk dideportasi karena menggunakan visa on arrival untuk melakukan pertunjukan. Seharusnya, pemain serial I Can Hear Your Voice ini menggunakan visa kerja.
"Kalau imigrasi terkait dengan perizinan orang asing. Jadi hasil dari pengawasan imigrasi Jakarta Selatan, Mr Lee Jong Suk terbukti menyalahgunakan perizinannya. Jadi malam ini sudah dideportasi ke Korea," tutur Teodorus Simamarta saat dihubungi, Senin (5/11/2018) kemarin.
Namun dalam unggahannya di media sosial sebelumnya, Lee Jong Suk mengatakan bahwa insiden ini terjadi karena tindakan promotor di Indonesia. Ia menyebut promotor telah melaporkan keuntungan fan meeting yang lebih kecil dari seharusnya, kepada instansi pajak.
Hingga berita ini ditulis, pihak Yes24 belum juga merespons saat dihubungi Liputan6.com mengenai kasus ini.
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita kurang lengkap buka link di samping https://ift.tt/2QmX0gj
No comments:
Post a Comment