Seperti diberitakan sebelumnya, Lee Jong Suk dideportasi pada Senin (5/11/2018) malam karena menggunakan visa on arrival. Seharusnya, pemain serial I Can Hear Your Voice ini menggunakan visa kerja.
"Jadi hasil dari pengawasan imigrasi Jakarta Selatan, Mr Lee Jong Suk terbukti menyalahgunakan perizinannya. Jadi malam ini sudah dideportasi ke Korea," tutur Teodorus Simamarta saat dihubungi pada Senin malam.
Namun dalam unggahannya di media sosial sebelumnya, Lee Jong Suk sempat mengatakan bahwa insiden ini terjadi karena tindakan promotor di Indonesia. Ia menyebut promotor telah melaporkan keuntungan fan meeting yang lebih kecil dari seharusnya, kepada instansi pajak.
Sementara itu sampai saat berita ditulis, pihak Yes24 sebagai promotor fan meeting tersebut, belum merespons saat dicoba untuk dihubungi.
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita kurang lengkap buka link di samping https://ift.tt/2Otjev8
No comments:
Post a Comment