Liputan6.com, Jakarta - Putri Mayangsari, istri Bopak Castello, kembali digugat cerai. Dan keduanya akan menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 21 Mei 2019 mendatang.
Meski akan datang, namun Putri Mayangsari merasa ada yang janggal dengan gugatan Bopak Castello terhadap dirinya. Terlebih komedian 51 tahun itu juga melampirkan tes DNA.
Guna memastikan anak yang dilahirkan Putri Mayangsari, benar-benar darah daging Bopak Castello atau bukan.
Ia menganggap, ada yang memprovokasi Bopak Castello untuk menggugat cerai dirinya.
"Ya mungkin Bopak di kompor-komporin, katanya anaknya kaya bule, karena enggak mirip sama dia. Apa yang dibilang temen-temennya atau masyarakat enggak bener, enggak seperti apa yang mereka bilang," ujar Putri Mayangsari, di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita kurang lengkap buka link di samping http://bit.ly/2LFBhlA
No comments:
Post a Comment